Kewirausahaan
merupakan sebuah bisnis yang cukup menjanjikan apalagi bisnis dalam bidang
pendidikan yang hanya membutuhkan waktu sedikit tetapi hasil yang lumayan untuk
sehari-hari. Kewirausahaan muncul apabila seseorang individu berani
mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi
semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang
dan penciptaan organisasi usaha. Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan
nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan
cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer, nilai tambah
tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut; pengembangan
teknologi baru (developing new technology), penemuan pengetahuan baru (discovering
new knowledge), perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving
existing products or services), penemuan cara-cara yang berbeda untuk
menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih
sedikit (finding different ways of providing more goods and services with
fewer resources).
Banyak pendapat yang mengemukakan tentang kewirausahaan
yang menghasilkan satu kesimpulan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai
yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya,
bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan
pendapatan dalam kegiatan usahanya. Untuk menjadi wirausaha yang berhasil,
persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak
kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh
keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan
oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa
seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu
dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and
different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan
inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk
memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity),
kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan
kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Kewirausahaan di bidang pendidikan bisa dimulai sejak masih
muda dan tidak memerlukan modal awal untuk memulainya, akan tetapi hanya
memerlukan kemauan dan sedikit kepintaran pikiran untuk menyampaikan suatu
ilmu. pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan
kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan
dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta
didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan
kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang
dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan
tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata
pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu
penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara
memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai
lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata
pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman
nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata
pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang
diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)
nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada
tindakan dan kerja keras.
Wirausaha di bidang pendidikan dapat di lakukan dari segi Pengembangan diri
yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri secara
khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat,
minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan
kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan
diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram
direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara
langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti
oleh semua peserta didik.
Selain itu dapat juga melalui mata pelajaran muatan lokal yang diharuskan
memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya
setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya
mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai
bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh
anak yang berada di ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap
potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki
nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk
memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan
kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata
pelajaran.
No comments:
Post a Comment